Nagan Raya - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menciptakan suasana politik yang sejuk menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP. mengadakan acara silaturahmi dan coffee morning bersama para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2024-2029. 

Selain dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, dan sejumlah pejabat terkait lainnya, acara silaturahmi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari partai-partai politik yang mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Acara yang berlangsung di Balee Inong Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, 30 Oktober 2024, dipandu oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Indra Herawan, S.I.P., M.Si.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP. menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan di Nagan Raya dalam menyambut Pilkada 2024 yang damai dan demokratis, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.

“Siapa pun yang terpilih nantinya, adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh masyarakat Nagan Raya. Mari kita sama-sama menjaga suasana kondusif, berpolitik dengan santun, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya,” ujar Iskandar.

Pj Bupati Iskandar mengajak seluruh pasangan calon untuk berkolaborasi dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, Pemkab Nagan Raya bersama dengan Forkopimda, berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, Pj Bupati Iskandar kembali menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di Kabupaten Nagan Raya harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. 

"Laporkan jika ada ASN dan aparatur desa yang terlibat dalam politik praktis, setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Iskandar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama