Nagan Raya - Sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat fakir dan miskin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyalurkan bantuan sosial santunan kematian tahap II tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas mengatakan, santunan kematian tersebut merupakan program rutin dan termasuk di Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya.
Selain itu, tambahnya, hal tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Nagan Raya terhadap masyarakat, terlebih bagi masyarakat fakir dan miskin.
"Alhamdulillah bantuan sosial santunan kematian tahap II sudah kita cairkan. Semoga bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau penerima," ujar Fitriany, Sabtu (20/07/2024).
Dia manambahkan, demi memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dana tersebut, Pemkab Nagan Raya langsung menyalurkan santunan itu melalui nomor rekening bank masing-masing penerima.
"Tujuan pencairan melalui nomor rekening tentunya untuk memudahkan masyarakat dan langsung diterima oleh penerima," imbuhnya.
Fitriany menambahkan, untuk jumlah santunan dana tunai yang diterima oleh masyarakat bevariasi, tergantung dari tanggungan keluarga masyarakat yang telah meninggal dunia. Sementara jumlah penerima santunan kematian untuk tahap II ini sebanyak 66 penerima.
Untuk kepala keluarga yang mepunyai tanggungan mendapat santunan Rp 5 juta, kepala keluarga tidak ada tanggungan mendapat santunan Rp 4 juta, anggota keluarga mendapat santunan Rp 3 juta,
"Bagi anak di bawah umur yang belum memliki KTP dan anak baru lahir yang meninggal masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta," jelasnya.
Fitriany berharap agar masyarakat Nagan Raya dapat terus mendukung program pemerintah, sehingga seluruh masyarakat di kabupaten yang dikenal dengan daerah penghasil giok itu akan lebih sejahtera.
Posting Komentar