Nagan Raya
- Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimatha menghadiri pelantikan pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Nagan Raya.

Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Provinsi Aceh Tgk Lahmuddin itu berlangsung usai salat Jum'at di Masjid Baitul A'la (Masjid Giok), Komplek Perkantoran Suka Makmue, Jum'at (10/5/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Ardimatha mengucapkan selamat atas pelantikan PD-DMI Kabupaten Nagan Raya, diharapkan organisasi Islam ini berkembang di Kabupaten Nagan Raya.

"Semoga organisasi PD-DMI Kabupaten Nagan Raya ini dapat berkolaborasi dengan berbagai organisasi lainnya, agar bisa membangun masyarakat Nagan Raya yang Islami sesuai yang kita harapkan," ujar sekda.

Dikatakan, banyak hal yang bisa dilakukan melalui organisasi PD-DMI ini, salah satunya dalam hal  pembangunan keagamaan di Kabupaten Nagan Raya.

"Masjid bukanlah tempat untuk menunaikan salat semata, akan tetapi sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam. Maka dari itu, saya berharap dengan telah diselesaikan pelantikan PD-DMI ini, masjid-masjid yang ada di Nagan Raya dapat berkembang dengan baik," harapnya.

Sementara itu, Ketua PW-DMI Aceh Tgk Lahmudin mengapresiasi kepengurusan PD-DMI Kabupaten Nagan Raya, atas kerja keras pengurus dan panitia hingga organisasi ini bisa dilantik di Masjid Giok yang menjadi masjid kebanggaan masyarakat Nagan Raya.

"Rasulullah yang pertama sekali dibangun saat hijrah dari Makkah ke Madinah adalah masjid, maka dari itu masjid adalah salah satu tempat yang paling mulia di bumi," kata Lahmudin.

Diceritakan, Dewan Masjid Indonesia adalah Organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. 

"Organisasi ini didirikan pada tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT, dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Dijelaskan, Dewan Masjid Indonesia mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Mulai dari Pimpinan Dewan Masjid Indonesia Pusat (PD-MIP), provinsi dan kabupaten dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar yang berjenjang di setiap tingkatannya.

"Saya berharap pengurus PD-DMI Kabupaten Nagan Raya dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PD-DMI Kabupaten Nagan Raya Drs H. M Basir mengucapkan terima kasih atas pelantikan dirinya serta para pengurus PD-DMI Kabupaten Nagan Raya.

"Kami yang baru dilantik ini masih sangat berharap bimbingan dan arahan dari PW-DMI Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, untuk lebih memaksimalkan setiap kegiatan dalam menjalankan amanah mulia ini," ujar Basir.

Pelantikan itu mengacu pada Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Aceh Nomor : 16/PW-DMI/SK/II/2024 tentang Pengesahan Susunan Pengurus dan Personalia Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Nagan Raya masa bakti 2024-2029.

Adapun yang menjadi pengurus harian PD-DMI Kabupaten Nagan Raya yaitu, Ketua Drs H. M Basir, Wakil Ketua Samsul Bahari, Wakil Ketua II Firdaus, Sekretaris Mursidiq, Wakil Sekretaris Jonny Purnomo, Wakil Sekretaris II Tamtawi, Bendahara Yuli Sufianto, Wakil Bendahara Rosmawati.

Ketua Biro Pembedayaan dan Pengembangan SDM T. M. Iskandar, Ketua Biro Sarana Hukum, Infaq dan Wakaf Tantawi Usman, ketua Biro Dakwah dan Pengkajian Ustadz Daniel Prima, Ketua Biro Kepemudaan dan Remaja Andika Muttaqin, Ketua Biro Pengembangan Ekonomi Umat Iffan Furqan.

Untuk Ketua Biro Sosial Kemanusiaan dan IPTEK Ir. Samsunan Mahmud, Ketua Biro Media, Kominfo dan Hubungan Antar Lembaga H. Hariadi A Gani, Ketua Biro Pengembangan Potensi Majelis Taklim Perempuan dan Anak Dra Samsuni IH, Ketua Biro Kesehatan Islam dr Edi Hidayat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama