Nagan Raya – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si secara resmi melantik dan mengambil sumpah lima Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (22/04/2024) malam.
Adapun lima Anggota KIP yang dilantik sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 417 Tahun 2024 yaitu Adam Sani, Danda Runtala, Faisal A Qubsy, Juni Safriadi dan Tantawi Usman.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Fitriany berharap agar para Anggota KIP Nagan Raya untuk tetap memegang prinsip transparansi dan integritas dalam melaksanakan tugas dan menyelesaikan tahapan-tahapan Pilkada sesuai jadwal.
"Bekerjasamalah dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik internal maupun eksternal, karena tanpa ada kerja sama yang baik tidak akan mendapat hasil yang maksimal," ucapnya.
Pj Bupati perempuan pertama di Provinsi Aceh itu menambahkan, sesuai dengan dinamika dan tuntutan masyarakat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bertujuan untuk memilih kepala daerah agar terbentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan masyarakat.
"Tugas dan tanggung jawab anggota KIP sangatlah besar, bukan hanya kepada negara tetapi juga kepada Allah Yang Maha Kuasa," kata Fitriany.
Selain itu, KIP juga harus mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, bermartabat serta dapat dipertanggungjawabkan atas kinerjanya.
"Saya juga meminta agar seluruh Anggota KIP dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara. Mudah-mudahan Pilkada Nagan Raya berjalan aman dan lancar," harap Pj Bupati Fitriany.
Usai acara pelantikan, Pj Bupati Fitriany Farhas bersama tamu undangan lainnya menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota KIP yang baru dilantik.
Posting Komentar