Nagan Raya - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyelenggara Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Aula Grand Nagan Hotel, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Selasa (5/3/2024).

Dalam sambutannya Ardimartha mengatakan, diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka tata kelola data pemerintah diharapkan diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu serta dapat dipertanggung jawabkan.

"Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi unsur pejabat teknis yang mengelola data informasi di lingkungan Kabupaten Nagan Raya, sehingga sistem informasi data yang terintegrasi dapat terwujud," kata Ardimartha.

Menurutnya, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, BPS sebagai pembina data statistik melaksanakan EPSS tahun 2024. Tujuannya, untuk mengukur capaian kemajuan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

"Data statistik sektoral sangat bermanfaat untuk meningkatkan perencanaan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam menjawab seluruh tantangan yang di hadapi," ujar Ardimarta

Di akhir amanatnya ia juga mengapresiasi atas kontribusi semua pihak dalam mewujudkan kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Nagan Raya, karna itu sangat penting dalam pengambilan keputusan dan pembangunan daerah.

"Saya berharap kepada seluruh OPD melalui kegiatan ini agar lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan penyediaan data yang akurat serta komprehensif pada sektor masing-masing," tutupnya .

Sementara itu, Kepala BPS Nagan Raya Sardi, S.E., M.Si dalam laporannya menyampaikan, pada tahun 2024 ini Provinsi Aceh menetapkan minimalnya ada tiga instansi yang wajib dievaluasi. Namun meskipun demikian, pihaknya tetap mengundang lebih dari tiga, yang dalamnya terdapat juga instansi yang telah dinilai di tahun-tahun sebelumnya, agar ketika diajukan kembali kegiatan statistiknya, bisa mendapatkan skor empat dari lima per indikator.

"Berdasarkan diskusi yang telah kami lakukan bersama koordinator (Bappeda) dan walidata (Diskominfotik), maka instansi wajib untuk dinilai pada tahun ini yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Perkebunan (Disbun) dan Dinas Kelautan Perikanan dan Pangan (DKPP)," ungkap Sardi .

Kegiatan FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi dari BPS Nagan Raya oleh M. Hafid Nasution, S.Tr. Stat, Pranata Komputer Ahli Pertama , Adelina Wiza, S.Tr. Stat, Statistisi Ahli Pertama, Sita Aliya Rutba, S.Tr. Stat., Staf Pelaksana, yang dipandu oleh moderator Andy Syarifuddin, SST., M.Ak serta diskusi bersama.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfotik Nagan Raya Nila Kasma, S.H, Kepala Bappeda Rahmattullah, S.STP., M.Si., para peserta admin data dari perangkat daerah, serta para staf BPS Nagan Raya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama