Nagan Raya - Terkait adanya temuan jasad bayi dengan jenis kelamin laki laki di Gampong Kabu Baro Kecamatan Seuagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Kamis 15 Februari 2024 Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama Tim Inafis akan melakukan tes DNA untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani.

Iptu Vitra Ramadani mengatakan, Satreskrim Polres Nagan Raya mendapatkan laporan dari masyarakat terhadap penemuan jasad bayi. Berawal dari seorang petani pergi ke sawah miliknya dan mencium bau menyengat.

Lantaran penasaran petani tersebut langsung mencari asal bau, dan menemukan jasad bayi yang ditemukan sudah membusuk mengapung di saluran irigasi.

Atas penemuan itu, petani tersebut langsung melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian dan aparat desa setempat.

"Kita menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-la
ki pada pukul 12.00 WIB siang," kata Kasat Reskrim, Iptu Vitra.

Vitra menjelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi dan membawa mayat bayi tersebut langsung ke rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.

Kasat Reskrim Iptu Vitra menjelaskan, setelah dibawa ke RSUD-SIM Nagan Raya untuk dilakukan visum, dan juga dilakukan uji DNA ke Puslabfor Polri untuk mengetahui jenis DNA. selain itu tentunya untuk mengidentifikasi motif terkait jasad bayi tersebut.

Diakuinya, saat ini persoalan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu, pihaknya juga sudah membetuk tim penyelidikan terhadap persoalan tersebut.

"Untuk motif masih tahap penyelidikan," demikian, kita juga sudah membentuk tim penyelidikan terhadap persoalan tersebut," terang Vitra.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama