Nagan Raya - Sat Reskrim Polres Nagan Raya, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi jenis kelamin laki laki di saluran irigasi Gampong Kabu Baroh Kecamatan Seunagan Timur kabupaten Nagan Raya Aceh.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, kepada awak media senin sore (19/2/2024).

Menurut Vitra, pihaknya berhasil menangkap Bunga warga Seunagan Timur itu, setelah membuang bayi hasil hubungan gelap, di salah satu saluran irigasi milik warga Gampong tersebut, setelah Polisi melakukan olah TKP secara akurat.

Bayi yang dibuang telah membusuk tersebut, merupakan hasil hubungan gelap dengan salah seorang pria  Kecamatan Beutong.Karena merasa malu, pelaku membuang bayi tersebut, guna untuk menutupi hubungan terlarang tersebut.

Masih kata Vitra Ramadani, pelaku melahirkan bayi tersebut dengan seorang diri dikamar mandi.

Setelah berhasil melahirkan bayi hasil hubungan gelap itu, pelaku menggunting tali pusarnya, serta membungkus bayi ke dalam plastik, dan membuang bayi malang tersebut ke saluran irigasi, hingga telah membusuk, kata Vitra Ramadani.

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu,berdasarkan laporan masyarakat, sehingga personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya, berhasil menangkap kedua pelaku tersebut, dan saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Nagan Raya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama