Nagan Raya - Majlis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Nagan Raya menanggapi sorotan LSM dan Masyarakat terkait Penjaringan tenaga kerja yang direkrut oleh PT. MPG pada Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) 3 dan 4 yang dianggap tidak sesuai dengan hasil perjanjian pada pertemuan antara Pemkab Nagan Raya dengan Pihak Manajemen PLTU 3 dan 4, MPC PP ikut prihatin dan dan melayangkan protes keras terhadap manajemen PLTU itu.
Kepada awak media Minggu (26/02/2023), Ketua MPC PP Nagan Raya Ari Saputra, SH., MH mengajak pihak manajemen PLTU untuk tidak melakukan pengingkaran apa yang telah disepakati, dia mengaku akan memberi waktu untuk menajemen guna melakukan perbaikan apa yang telah disepakati.
"Kali ini kita masih berikan waktu untuk dilakukan perbaikan apa yang pernah disepakati dengan Pemkab Nagan Raya" terang Ari
"Niat baik Ibu Fitriani selaku PJ. Bupati Nagan Raya agar tidak disepelekan, karena beliau telah mewakili kita semua untuk memenuhi kepentingan Masyarakat Nagan Raya, kedepan jika pihak manajemen tidak melakukan perbaikan, tentunya kami mengambil langkah langkah demonstrasi dan jangan salahkan kami jika PT. MPG harus angkat kaki dari Nagan Raya karena sudah sesuai dengan amanah UU" pungkas Ari.
"Kita paham betul UU yang mengatur tentang ketenagakerjaan, jadi jangan bodoh bodohi Masyarakat kami" tegas Ari.
"Terkait dengan tanggapan Kepala Disnakertrans kita akan terus mengawal, dan mudah-mudahan pihak pemerintah juga akan memanggil pihak kami untuk sama sama kita mendengar alasan yang jelas dari pihak manajemen PT. MPG itu" tutup Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Nagan Raya sebagai Pengusaha Muda itu.
(Lukman)
Posting Komentar