NAGAN RAYA - Dek Gam (H.Nazaruddin) anggota DPR-RI Komisi III akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan suap menyuap PLTU 3-4 Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Jumat (27/01/2023)
Hal itu disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke I masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 yang berlangsung di Dayah Darul Ulum Al-Mukarramah Beutong, Nagan Raya.
Dalam Kundapil Anggota DPR-RI yang juga Presiden Persiraja Aceh itu,disambut gema selawat badar oleh ulama dayah dalam Kabupaten itu, sehingga H.Nazaruddin atau yang sering di sapa Dek Gam itu terharu dengan kunjungan pertama di daerah penghasil giok tersebut.
Terkait dengan kasus dugaan suap PLTU 3,4 Nagan Raya,Dek Gam akan meminta dan mendesak KPK,agar segera menuntaskan kasus tersebut pada RDP februari mendatang.
Menurut Dek Gam,saat RDP dengan KPK nantinya,dia akan mempertanyakan kelanjutan kasus PLTU di Kabupaten Nagan Raya.
Bahkan tegasnya,selaku anggota DPR-RI Komisi III itu,Dek Gam meminta kepada pimpinan KPK,kasus itu harus didorong dengan serius,karena masyarakat Kabupaten itu,sedang menunggu hasil pemeriksaan KPK pada terhadap para pejabat dan pengusaha di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh pada 2021 yang lalu.
Jika dalam kasus itu KPK benar benar serius mengusutnya,agar dapat dilanjutkan serta menetapkan siapapun tersangkanya,tanpa adanya pandang bulu dalam penegakkan hukum,ungkapnya.
Untuk itu Dek Gam mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten itu,agar dapat bersabar dalam menunggu keputusan dari KPK tersebut,karena tim anti rasuah itu pasti akan menetapkan tersangka terkait suap menyuap di PLTU 3,4 tersebut.
Selanjutnya Dek Gam juga menegaskan,selain kasus dugaan suap PLTU 3,4 itu,dia juga meminta kepada aparat penegak hukum di wilayah tersebut,agar dapat membongkar dugaan yang berbau korupsi,pungkasnya.
Setelah melakukan pertemuan dan silaturahmi Kundapil itu,ba'da shalat magrib di kompleks dayah tersebut,Dek Gam dan rombongannya bertolak ke Banda Aceh,dengan menggunakan kendaraan jalur darat.
(Lukman)
Posting Komentar