NAGAN RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, diwakili Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha, menggelar Rapat Perumusan Nomenklatur OPD Kabupaten setempat.
Rapat dipimpin Asisten I, Zulfika SH, berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Suka Makmue. Rabu (16/11/2022)
Pada kesempatan itu, Sekda Ardimartha menyampaikan, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyamakan persepsi terkait perubahan nomenklatur sesuai beban kerja.
"Jadi, tujuannya untuk menyamakan persepsi, karena selain perubahan nomenklatur nama dinas juga ada perubahan beban kerja," katanya.
Sementara itu, Zulfika SH, menjelaskan, perubahan nomenklatur sejumlah OPD harus sesuai dengan aturan hukum.
Dikatakan, OPD yang nanti nomenklaturnya berubah harus punya argumentasi hukum yang menyatakan hal itu penting untuk dirubah. Baik itu pertimbangan sosiologis, filosifis atau pun yuridis, dan merupakan perintah Undang-Undang.
"Yang jelas kita mengajukan usulan qanun itu ada legal standing-nya, ada dasar hukum. Mari kita berpikir profesional dan proporsional," sebut Zulfika.
Sebelumnya, Kabag Organisasi Setdakab, Muhammad Dahlan, SE, membacakan nama OPD yang mengalami perubahan nomenklatur.
Menurut Dahlan, OPD tersebut adalah Disdik, Dibudparpora, Dinkes, Diskominfotik, DKPP, Distannak, DPMGP4, BKPSDM, Disnakertrans, Kesbangpol dan RSUD SIM.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten III, Kepala SKPK terkait dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab setempat.
(Rls)
Posting Komentar